Detective Investigasi

Tajam, Aktual & Terpercaya

Budi Hartono SH,, MH Kecam Tindakan Ketua Pemuda Koto Tandun Tehadap Wartawan nya

Rohul — detectiveinvestigasi.com Wartawan media Teras Publik.com Budi, resmi melaporkan dugaan

penghalangan dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik ke Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (2/9/2026) dan di kawal dari berbagai Media, dan ketua organisasi yang ada di rohul diantaranya, ketua Siji, Esra simbolon, Ketua SPRI, Faisal Purba, Akpersi di wakili ndra S P, PWRI oleh Sekjen Hasan Basri Ritonga, perwakilan Dari PJS, Oleh Hendrik Black dan ketua RMB dan pengurus

Laporan tersebut didampingi kuasa hukumnya, Budi Hartono SH,.MH,CS ,Dugaan penghalangan itu disebut melibatkan Ketua Pemuda Koto Tandun berinisial M.FA

Peristiwa bermula saat Budi melakukan peliputan kegiatan ketahanan Pangan (Katapang) pada Jumat (28/8/2026). Saat hendak mengambil dokumentasi, Budi mengaku dilarang oleh FA dengan nada keras.

Jangan memotong dan membuat video, nanti saya laporkan ke polisi,demikian ucapan yang disampaikan M.FA sebagaimana keterangan Budi Wartawan

Kuasa hukum Budi, Budi Hartono SH. MH. mengatakan pihaknya mendampingi klien karena diduga mengalami hambatan dan ancaman ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Kita mendampingi agar tidak ada tindakan semena-mena terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas di lapangan,” tegas Budi Hartono saat diwawancarai di Polres Rohul, Rabu (2/9/2026).

Ia menyebut tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik perlu diproses sesuai ketentuan hukum dan mengacu pada Undang -Undangg Nomor 48 Tahun 1999

Atas kejadian tersebut, Budi memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Rohul. Ia berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum

Rilisan:(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *